Batam, sebuah kota dengan berbagai pesonanya memang selalu menarik untuk dikunjungi. Beragam destinasi wisata menjadi daya tarik bagi para pengunjungnya. Selain destinasi wisata, Batam juga memiliki infrastruktur paling unggul jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Keistimewaan Kota Batam juga dapat dirasakan di bidang lainnya. Dalam perkembangannya, Batam juga mampu bertransformasi menjadi kawasan yang ramah investasi.
Kondisi geografis yang strategis Kota Batam juga semakin memperkuat keistimewaannya. Berada di jalur pelayaran dunia dan berbatasan langsung dengan negara Singapura membuat Batam menjadi wilayah yang diperhitungkan dalam percaturan perdagangan internasional. Maka tidaklah mengherankan jika wilayah Batam memiliki banyak pelabuhan yang melayani jalur pelayaran untuk barang maupun wisatawan.
Dukungan infrastruktur yang diberikan oleh BP Batam dalam rangka memperlancar aliran barang hasil dari kawasan industri membuahkan hasil. Pertumbuhan ekonomi menjadi semakin menguat walaupun kondisi perekonomian dunia sedang tidak menentu. Sinyal ini tentu membuat keistimewaan Kota Batam semakin meningkat bagi para investor. Hal ini disebabkan karena Batam mampu menunjukkan kestabilan ekonomi.
Keistimewaan Kota Batam dan Kaitannya dengan Investor
Salah satu keistimewaan Kota Batam yang lainnya adalah adanya kawasan Free Trade Zone. Kawasan ini jumlahnya terbatas di Indonesia, tidak semua daerah bisa memiliki kawasan tersebut. Hanya daerah dengan prasyarat khusus yang dapat menyandang status tersebut. Batam memiliki kekhususan mendapatkan kawasan perdagangan bebas dikarenakan memiliki basis industri yang beragam dan bernilai ekonomi tinggi.
Sistem free trade zone yang berlaku di kawasan Batam merupakan rangsangan bagi para calon investor ataupun investor. Pemberlakuan sistem ini akan membuat minat para penanam modal menjadi semakin bergairah dan meningkat. BP Batam mengupayakan agar kawasan perdagangan bebas ini semakin optimal dalam menyerap modal yang digelontorkan dalam investasi.
Batam yang memiliki Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau biasa disingkat dengan KPBPB, semakin mempunyai keleluasaan dalam mengatur urusan investasi. Mengacu pada PP Nomor 41 Tahun 2021, BP Batam diberikan limpahan wewenang oleh pemerintah pusat, khususnya kementerian atau lembaga (KL) terkait pemberian izin investasi.
Melalui PP tersebut, BP Batam memiliki dasar hukum yang semakin kuat untuk mengembangkan KPBPB. Amanah dalam regulasi tersebut juga sebagai upaya strategis dalam tata kelola KPBPB. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan mampu memberi stimulus untuk pemulihan dan percepatan ekonomi di Batam
Adapun perizinan yang menjadi kewenangan BP Batam meliputi berbagai sektor, yakni kepelabuhan, kesehatan, perdagangan, perindustrian. Kemudian dilanjutkan dengan sektor sumber daya air, limbah dan lingkungan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta kelautan dan perikanan.
Angin segar bagi investasi semakin bisa dirasakan oleh para investor. Kemudahan mengurus perizinan di kawasan pelabuhan semakin membuat investor semakin nyaman. Cara investasi di Batam telah berubah, mengikuti perkembangan dan kebutuhan zaman. Semangat perubahan yang diusung BP Batam dengan memanfaatkan perkembangan teknologi menghasilkan buah manis, yakni IBOSS.
Keberadaan IBOSS merupakan manifestasi dari PP Nomor 41 Tahun 2021. Sistem IBOSS yang dibangun oleh BP Batam adalah sebuah jawaban dari hambatan yang selama ini dihadapi oleh investor. Waktu tunggu yang lama dalam mengurus izin, mampu dipangkas oleh IBOSS. Tidak hanya itu saja, kehadirannya telah terintegrasi dengan sistem perizinan secara nasional.
Keistimewaan Kota Batam tidak hanya terpaku kepada destinasi wisata saja, Batam juga merupakan destinasi investasi bagi Anda para investor. Dukungan infrastruktur yang unggul disertai dengan regulasi yang meningkatkan gairah investasi juga menjadi daya tarik tersendiri. Tentu dengan berbagai keistimewaannya, Batam sudah siap dan mantap untuk menyambut para investor. Tertarik?