
INDONESIA PUNYA 36 BANDARA INTERNASIONAL DAN MANFAATNYA
Pemerrintah mengungkapkan penetapan 36 bandara internasional di Indonesia membawa sejumlah manfaat strategis. Mulai dari penguatan perdagangan hingga pemanfaatkan potensi pariwisata nasional.Diketahui, penetapan 36 bandara internasional RI tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun













