
PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH KARYAWAN SEKTOR PARIWISATA MENDAPAT TAMBAHAN PENGHASILAN
Pemerintah akan memperluas pemberian fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) dengan menyasar karyawan di sektor pariwisata. Sebelumnya, fasilitas ini hanya berlaku bagi karyawan di sektor padat karya. Dengan demikian, akan ada tambahan














