Adulam Tours & Travel

Imigrasi Bakal Naikkan Tarif Visa on Arrival hingga Rp 1 Juta

Facebook
Email
Pinterest
Telegram
WhatsApp
BLOG124 Imigrasi Bakal Naikkan Tarif Visa on Arrival hingga Rp 1 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berencana untuk mengubah tarif layanan Visa on Arrival (VoA) dari Rp 500.000 menjadi di kisaran Rp 750.000 sampai dengan Rp 1.000.000. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, tarif VoA yang berlaku saat ini masih sangat kecil, ditambah nilai tukar atau kurs Rupiah yang masih turun naik. “Oleh karena itu kita perlu penyesuaian terkait dengan hal tersebut. Jadi range kita nanti Insya Allah itu mungkin visa on arrival itu di angka Rp 750.000 dan sampai dengan Rp 1 juta,” kata Hendarsam dalam acara media briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026)

Hendarsam mengatakan, dua tarif baru itu menjadi strategi Imigrasi untuk mendorong WNA patuh dalam pengisian visa. Dia mengatakan, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mengurus visa dari negara asalnya melalui online akan dikenakan tarif Rp 750.000. Kesadaran yang Menyelamatkan, Kisah Korban Lepas dari Jerat Perdagangan Orang Artikel Kompas.id Sedangkan, WNA yang baru mengurus visa saat tiba di bandara akan dikenakan tarif Rp 1.000.000. “Gunanya apa? Supaya tidak terjadi penumpukan pada saat, apa namanya itu, di bandara. Ini penting buat kita,” ujar dia.

Sedangkan, WNA yang baru mengurus visa saat tiba di bandara akan dikenakan tarif Rp 1.000.000. “Gunanya apa? Supaya tidak terjadi penumpukan pada saat, apa namanya itu, di bandara. Ini penting buat kita,” ujar dia

Selain itu, Hendarsam juga mengatakan, lembaganya telah mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6,5 triliun hingga 10 Agustus 2026. Angka tersebut naik 6,68 persen dari penerimaan yang sama pada tahun 2025.

Dia mengatakan, layanan yang paling berkontribusi yaitu layanan visa (54,9 persen), layanan paspor (24,6 persen), dan layanan keimigrasian lainnya (20,05 persen). “Sementara target kita tahun ini Rp 8,5 triliun yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, ada waktu empat bulan lagi,” ucap Hendarsam

sumber https://nasional.kompas.com/read/2026/08/12/15185781/imigrasi-bakal-naikkan-tarif-visa-on-arrival-hingga-rp-1-juta

Butuh Bantuan?

Hubungi Kami Sekarang

Layanan Tour & Travel